Rabu, 07 Oktober 2015

EKONOMI KOPERASI



PEMBANGUNAN KOPERASI DINEGARA BERKEMBANG (di Indonesia)
v      Kendala yang dihadapi masyarakat
·        Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi
·        Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a)     Koqnisi
 Kognisi adalah kepercayaan seseorang tentang sesuatu yang didapatkan dari proses berpikir tentang seseorang atau sesuatu. Proses yang dilakukan adalah memperoleh pengetahuan dan memanipulasi pengetahuan melalui aktivitas mengingat, menganalisis, memahami, menilai, menalar, membayangkan dan berbahasa. Kapasitas atau kemampuan kognisi biasa diartikan sebagai kecerdasan atau inteligensi. Bidang ilmu yang mempelajari kognisi beragam, di antaranya adalah psikologi, filsafat, komunikasi, neurosains, serta kecerdasan buatan.Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat memengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya memengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b)    Apeksi
APEKSI adalah forum yang terdiri dari 98 kota di daerah perkotaan bertujuan membantu anggotanya dalam melaksanakan otonomi daerah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pembentukan kerjasama antar pemerintah daerah. Sejalan dengan semangat desentralisasi dan demokrasi, APEKSI telah membantu anggotanya untuk mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik melalui demokrasi, partisipasi masyarakat, keadilan dan akses yang sama untuk keragaman dan potensi setempat
c)     Psikomotor
Psikomotor adalah sesuatu yang berkenan dengan aktifiti fizikal.

v Masa Implementasi UU No. 12 Tahun 1967
·                   Tahapan membangun koperasi
a)    Ofisialisasi
b)   De-ofisialisasi
c)     Otonomisasi

v Misi UU N0.25 Tahun 1992
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
                               





TAHAPAN PEMBANGUNAN KOPERASI di NEGARA BERKEMBANG MENURUT A.Hanel 1989

Tahap I      : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan
                      Organisasi koperasi

Tahap II     : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan
                     Pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara
                     langsung dari pemerintah dan atau organisasi   yang
                      dikendalikan oleh pemerintah.


Tahap III   : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang
                      Mandiri.




Ref:
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_25_92.htm
ahim.staff.gunadarma.ac.id